Matanusantaranews || Jakarta.Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut Dugaan Korupsi proyek pembangunan 58 unit rumah mewah yang sejak lama terbengkalai di kawasan industri pulogadung dibawah pengelolaan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) yang berada di RT 08 RW 02, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Kawasan industri Pulogadung merupakan BUMD milik pemprov DKI Jakarta yang dikelola PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dengan komposisi saham 50% Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 50% Pemerintah Pusat.
Dimas menegaskan 58 unit rumah mewah tersebut dibangun sejak tahun 2010 dan rampung pada tahun 2012.
Namun, saat ini puluhan rumah mewah yang berlokasi didalam kawasan industri pulogadung, Jakarta Timur itu terbengkalai dan tidak ada penghuni yang menempati perumahan mewah tersebut.
Bangunan tembok perumahan tersebut nampak berdiri kokoh, namun sudah dipenuhi dengan lumut.
Bagian teras dan ruang tamu rumah juga nampak dipenuhi semak belukar dan rumput dengan ketinggian hingga lebih kurang satu meter, sehingga menutupi akses pintu masuk dan jendela rumah.
Dulu ada penghuninya sekitar dua keluarga, jadi dua rumah yang sudah dibeli. Tetapi yang benar-benar menempati itu hanya satu keluarga, dan itu pun tidak lama hanya enam bulan saja. Unkap dimas
Menurut dia perumahan yang berada di di Jalan Pulo Sidi, Jatinegara, Cakung itu sebelumnya merupakan tanah garapan (1995), namun Pemkot Jakarta Timur melakukan pembebasan lahan.
Memasuki tahun 2000, lahan tersebut diambil alih oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selalu Pengelola Kawasan industri pulogadung dalam rangka memindahkan lokasi sebuah pabrik.
“Mulai dibangun tahun 2010 dan rampung pada tahun 2012, selang satu tahun kemudian dibangun perumahan, dan dipasang iklan di sekitar lokasi, dengan harga mulai Rp 650 Juta – Rp1 Miliar,” Ungkap Dimas.
Lantaran tidak ada yang menempati perumahan mewah itu, beberapa tembok bangunan nampak retak.
“Sempat dilakukan renovasi terhadap rumah mewah, namun tetap tidak ada penambahan penghuni,”.
Bahkan, 58 unit perumahan yang dulunya dijaga satpam, namun saat ini tidak ada pengamanan. Sehingga, banyak aset rumah seperti pagar garasi yang dicuri orang.
Penerangan lampu jalan sudah lama mati, sehingga ketika memasuki malam hari, nampak gelap gulita.
Dimas meminta KPK untuk mengusut kasus ini serta memanggil dan memeriksa pihak pengelola PT JIEP yang patut diduga terlibat tindak pidana korupsi proyek pembangunan 58 unit rumah mewah terbengkalai dikawasan industri pulogadung, Jakarta Timur. tutup Dimas.
Hilman