Matanusantara news || Jakarta, Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa Barat (AFKL JABAR) melakukan Aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi pada hari Jumat, (01/11/2024).
Menurut Syarif Aksi unjuk rasa ini merupakan Aksi tindak lanjut Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa barat (AFKL Jabar) atas penemuan kerusakan lingkungan yang di lakukan oleh perusahaan tambang kapur anak Perusahaan PT Jui Shin Indonesia di wilayah kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Dalam orasinya Syarif mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut. Dan akan melakukan Aksi unjuk rasa lebih besar lagi jika tuntutan tidak ada tindak lanjut dari Pemkab Bekasi.
Syarif juga mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Bekasi untuk mundur dari jabatannya. Karena telah lalai dalam pengawasan terhadap tambang kapur tersebut.
Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa Barat (AFKL Jabar) akan membawa kasus tambang kapur tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Dan mengusut semua Mafia tambang yang diduga bermain antara Pemkab Bekasi dan perusahaan tambang kapur tersebut.
“Aksi Unras kali ini merupakan Aksi lanjutan atas kerusakan lingkungan yang di lakukan oleh PT Jui Shin Indonesia, Kami akan tegas dan terus mengawal atas kerusakan alam tersebut,” tegas Syarif Hidayatullah Korlap Aksi.
Lanjut Syarif, Kerusakan tersebut bahkan merusak cagar budaya atau situs makam Syeh Puntang. Maka dari itu kami akan mengutus sampai tuntas,” ujarnya.
Adapun Tuntutan Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa Barat sebagai berikut :
- Mendesak PJ Bupati Bekasi untuk menutup Tambang batu kapur di Kecamatan Bojong Mangu karena telah merusak Cagar Budaya setempat dan melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2012.
- Mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Bekasi untuk mundur karena telah lalai dalam melakukan Pengawasan Pertambangan batu kapur di kecamatan Bojong Mangu, Kabupaten Bekasi.
- Jika Pj Bupati Bekasi tidak bisa menyelesaikan persoalan kasus pertambangan ini, Maka bisa kita duga Bahwa Pj Bupati Dedi Supriyadi telah melakukan Cawe-cawe dengan pihak pengusaha tambang.(Hilman)