Matanusantaranews || Jakarta.- Duit hasil judi online yang jumlahnya ratusan triliun tidak mengalir ke luar negeri tapi didalam negeri tersimpan dibank-bank besar dalam negeri atas nama rekening puluhan ribu warga Indonesia. kata Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya kepada media pada Rabu, (06/11/2024).
“Sebab pemain judi online jika ingin berjudi menyetor ke rekening Bank-bank nasional seperti Bank BCA, BRI , BNI, CIMB ,Permata Bank, Mandiri, Bank Jago, C Bank bukan ke Bank-bank luar negeri,” papar Arief Poyuono.
“Selain melalui untuk Top Up bermain judi online melalui fasilitas E-Wallet dan untuk Top Up bermain judi online juga bisa melalui pembelian pulsa operator seluler yang kemudian di konversi menjadi Dana Cash misalnya Top Up Rp 200 ribu rupiah untuk pulsa dibayar dengan harga Rp 205 ribu rupiah untuk bermain judi online, Ini artinya ada dugaan keterlibatan Agen-agen penjual pulsa yang ditunjuk oleh pihak operator seluler selama ini,” pungkas Arief.
“Kalau untuk uang judi online yang mengalir ke luar negeri yang jumlahnya tidak sampai ratusan milyar itu, Hanya untuk membayar biaya operasi judi online yang dikendalikan dari luar negeri,” tegas Arief.
Selain itu Judi online juga telah membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja Indonesia illegal ke Negara-negara tempat dimana Judi online tersebut di operasikan.
Dan pendapatan untuk TKI illegal yang bekerja di Negara-negara tempat pengoperasian judi online dibayar dengan gaji Rata- rata Rp 8 Juta Perbulan dan dipotong gaji sebesar Rp 1 Juta rupiah untuk biaya pembuatan paspor dan ticket pesawat,
Selain gaji mereka mendapatkan uang makan Rata-rata hingga 400 Dollar US.
Sedangkan untuk bagian marketing Judi online mendapat fee paling kecil Rp 4- 5 Juta rupiah dan tergantung pada perusahaan yang memperkerjakan mereka.
Nah terkait hasil dana judi online yang ada di dalam negeri yang jumlahnya ratusan Triliun yang mengendap di Bank-bank besar di Indonesia sebenar juga punya peran penting dalam pembayaran pembangunan infrastruktur dan pendanaan bansos di era Jokowi, Karena oleh Bank-bank tempat penampungan hasil judi online dibelikan surat utang negara yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan bansos selama ini.
“Karena bank tentu tidak ingin over likuiditas, Dan jauh lebih baik di investasikan pada surat utang negara yang minim resiko dan lebih memberikan keuntungan dari bunga yang didapat dibandingkan di salurkan sebagai kredit ke korporasi dan sektor UMKM yang beresiko macet,” ucap Arief.
Coba saja check Bank-bank besar mana yang punya likuiditas paling besar, Selama ini kan banyak jadi penampungan dana judi online.
“Dana judi online diduga juga mengalir kepada Oknum-oknum pejabat tinggi di Kominfo dan instansi lainnya yang menjadi backing judi online yang jumlahnya triliunan rupiah loh,” pungkas Arief Poyuono.(Hilman)