Matanusantaranews || Jakarta – Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk Selidiki Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Terkait Transparansi Penggunaan Dana Hibah sebesar Rp 975 Milyar untuk Penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2024.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penggunaan Anggaran Hibah Daerah, Kejaksaan Tinggi dibeberapa provinsi Indonesia menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana hibah daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah.

Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan penggunaan dana hibah daerah yang transparan dan efektif demi suksesnya Pilkada serentak 2024.

Sementara Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto mendesak transparansi penggunaan Dana Hibah oleh KPU Provinsi DKI Jakarta.

“Dana Hibah untuk KPU Provinsi DKI Jakarta itu harus dipastikan penggunaannya jangan membuat sesuatu menjadi misteri, diduga dana hibah tersebut di simpan di Bank daerah lain sementara dana hibah tersebut diperuntukan untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta harusnya di Bank DKI bukan di bank lain. kata Rudy Darmawanto kepada wartawan pada Minggu, (08/12/2024).

Menurut Rudy Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 975 Milyar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Penyediaan dana itu disampaikan dalam sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024.

Adapun Pencairan Dana Hibah pada Tahap Pertama pada tanggal 19 Desember 2023 sebesar 40 Persen Senilai Rp 390 Milyar. Sedangkan sisanya 60 Persen atau Senilai Rp 585 Milyar dicairkan pada tahap Kedua yakni Juni atau Juli 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta telah menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 lalu.

“Bila itu benar bahwa Dana Hibah KPU Provinsi DKI Jakarta disimpan di Bank Daerah Lain berarti ada sesuatu dan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta harus bertanggung jawab,” tegas Rudy.

Kinerja KPU Provinsi DKI Jakarta dan jajaranya hingga KPUD 6 wilayah Kabupaten/Kota ini menurut Rudy Darmawanto sangat Buruk bila dibandingkan dengan KPU sebelumnya.

Rudy menilai partisipasi pemilih di pilgub Jakarta sangat rendah dengan persentase 57 Persen, sisanya tidak memilih dan tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), Hal ini terburuk sepanjang sejarah Pilgub Jakarta.

Dana hibah Pilkada DKI Jakarta yang diberikan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta merupakan uang rakyat, dan dana hibah tersebut harus digunakan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Pilgub DKI Jakarta. Bukan untuk dihamburkan para penyelenggara pemilu.

Rudy mendesak Kejaksaan Agung untuk turun tangan menyelidiki terkait transparansi penggunaan dana hibah oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dalam penyelenggaraan Pilgub DKI Jakarta,” pungkas Rudy.

Rilis : Hilman

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *